Virus
Corona (bisa dibaca Covid 19) benar-benar menghebohkan dunia. Begitu muncul, langsung tancap gas memporakporandakan
hampir semua negara. Semua segi kehidupan misalnya sosial, finansial, atau
usaha/pekerjaan jadi kacau. Pekerjaan? Sekarang semua orang dihimbau untuk bekerja di rumah.
Banyak
orang masih berpikiran bahwa bekerja di rumah bukanlah kerja alias menganggur
atau pengangguran. Berita gembiranya, setelah virus corona semua yang
sudah “dipaksa” oleh virus corona bekerja
di rumah memandang pekerjaan secara lebih netral bahwa mereka yang berkeja di
rumah bukanlah orang-orang pengangguran.
Apa
yang harus dikerjakan di rumah? Bisnis Online. Virus Corona harus diperangi
sampai lenyap. Tetapi virus corona membuka mata kita untuk pekerjaan-pekerjaan
seperti di bawah ini:
1. Trading
Forex atau Trading Cryptocurrency. Banyak broker dalam dan luar negeri yang
menjadi jembatan untuk para trader dalam perdagangan valuta asing. Kelebihan
broker dalam negeri, terdaftar di Bapebti. Dan ini oleh kita di tanah air hal
ini lebih legal karena yang terdaftar di BAPEBTI itu legal di Indonesia.
Sementara broker yang
dari luar negeri karena tidak terdaftar di Bapebti maka oleh pemerintah
dikatakan tidak/belum legal di Indonesia. Kadang kita lihat bahwa broker-broker
yang dari luar negeri diblok aksesnya di Indonesia. Bila trader dari Indonesia
ingin mengakses broker yang dari luar negeri harus pakai VPN.
broker
luar negeri:
Catatan: Broker luar negeri umumnya terdaftar dan diawasi oleh lembaga-lembaga pengawas internasional sehingga secara legalitas bahkan lebih ketat.
Baca perbedaan broker dalam negeri dan luar negeri di sini:
Baca perbedaan broker dalam negeri dan luar negeri di sini:
2. Trading
Cryptocurrency:
Cryptocurrency, walau
dari namanya dikatan sebagai mata uang kripto, namun di siapa pun yang memiliki
cryptocurrency tidak bisa menggunakan untuk transaksi langsung beli atau produk
di Indonesia menggunakan crypto. Bila ingin menggunakannya untuk transaksi
misalnya membeli suatu produk di Indonesia maka tukar dulu ke mata uang rupiah.
Kita di Indonesia boleh
memiliki crypto currency ini. Tidak dilarang. Jadi bila ada yang mau
berinvestasi cryptocurrency silahkan mengunjungi banner indodax di bawah ini
dan daftarkan diri untuk berinvestasi/trading crypto currency.
Banner Indodax:
3. Bisnis
online seperti :
3.1. Paid
To Click/Read:
3.2. Paid
To review
3.3. Paid
To Write
Klik
iklan yang ditayangkan oleh advertiser dan anda dibayar, walau dibayar dalam
jumlah yang sangat kecil bebeapa sen saja tetapi bila dikumpulkan pasti banyak
juga. Hanya perlu sabar tingkat tinggi.
Beberapa
link untuk PTC di bawah ini..silahkan kalau mau untuk nabung crypto setiap jam
boleh klik roll untuk mendapatkan crypto tether, cardano, steam atau ripple:
Tether
(USDT):
Ripple
(XRP):
Steam
:
Bitcoin
(BTC):
XEM
Cardano (ADA):
Searching
informasi dapat cryptocurrency: Maksunya begini...cari informasi menggunakan
mesin pencari di bawah ini anda akan mendapatkan token yang bisa dicarikan ke
cryptocurrency yakni melalui:
Bila
sudah menabung cryptocurrency melalui klik iklan atau searching informasi dan
terkumpul banyak cryptocurrency sesuai dengan namanya maka anda bisa wd semuanya
melalui indodax, partner exchanger terpecaya di Indonesia. Maka silahkan
bergabung melalui link atau banner link di bawah ini:
4. Blogging
- Menjadi Blogger.
5. Joybiz:
Joybiz ini adalah sebuah bisnis produk real yang mengandalkan sistem networking. Produknya saat ini lagi
booming. Untuk mengetahui lebih detail tentang joybiz silahkan mengunjungi
websitenya dan silahkan mempertimbangkan dan mengambil keputusan untukbergabung.
Itulah beberapa bisnis
yang perlu dipertimbangkan dan dilakukan dari rumah.
Semoga
terinsipirasi.@@@
Deo Gratia - SF
Terima kasih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar