Legalitas merupakan
salah satu pondasi hukum sebuah bisnis yang harus diperhatikan sejak memulai suatu
bisnis bisnis.
Banyak loch manfaatnya
bila perusahaan itu benar-benar legal. Pertama,
melindungi bisnis yang dijalankan. Kedua, melindungi aset pribadi. Ketiga, mengembangkan
bisnis. Keempat, mempermudah Anda dalam mengakses
modal usaha dari dari pihak-pihak yang berkepentingan, katakan
saja bank. Kelima, meningkatkan kredibilitas bisnis anda.
Selain itu juga ini
bisnis yang legal dapat berarti juga bahwa pemiliknya atau yang menjalankan bisnis tersebut taat kepada hukum.
Beberapa dokumen
legalitas perusahaan yang wajib dimiliki perusahaan di Indonesia sendiri
terdapat seperti akta pendirian, SK Menteri Hukum dan HAM, Nomor
Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP), Surat
Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP), Tanda Daftar Perusahaan
(TDP), dan dokumen legalitas lainnya tergantung dari setiap jenis usahanya
masing-masing.
Apakah Joybiz sebagai
suatu perusahaan penjualan langsung dan bisnis online hjaman now benar-benar
legal? Kalau pertanyaan seperti ini ditujukan kepada Joybiz maka boleh saja
sekedar untuk mengecekapakah legal? Ya pasti legal. Pemiliknya sendiri yang
selama ini bertugas untuk menilai dan memberikan ijin maca-macam untuk mereka
yang akan membangun usaha maka saya yakin pasti legal. Dalam artikel ini saya melampirkan beberapa dokumen
yang penting yang harus ada.
Gambar 1
Gambar 2
Joybiz juga
memiliki beberapa sertifikat penting seperti tertera di website resminya
artinya bahwa perusahaan ini benar-benar berada di bawah suatu pengawasan yang
ketat oleh lembaga yang lebih tinggi.
Gambar 3
Tidak ada komentar:
Posting Komentar